5 Fakta Sikap Dingin Ahok Tolak Kenaikan Gaji Anggota DPRD Jakarta

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 13 Desember 2020 06:41 WIB
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Jajaran parlemen Kebon Sirih sedang menjadi perhatian publik lantaran merebak kabar bahwa 106 anggota DPRD DKI Jakarta akan menerima kenaikan gaji dan tunjangannya. Terlebih kini situasinya sedang terjadi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Mengetahui adanya informasi itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung angkat bicara. Terkait hal itu, Okezone sudah merangkum beberapa fakta menarik, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: Ahok Marah hingga Ngamuk Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Naik

1. Ahok Marah hingga Ngamuk Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Naik

Ahok menyebut hal itu tidak dapat dibenarkan, bahkan Ahok sampai mengamuk saat mengetahui kabar itu.

“Dalam masa Covid-19 ini saja, pendapatan asli daerah (PAD) DKI turun, hingga tunjangan ASN dipotong 50%. Maka kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya pun tidak suka, itu enggak benar," ujar Ahok yang kini menjabat Komisaris Utama Pertamina dalam tayangan video di kanal YouTube 'Panggil Saya BTP', dikutip Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Jurus Ahok Pikat Investor: Cuan, Cengli dan Cincai

2. Adanya Kenaikan Tunjangan yang Dinilai Ahok Tak Wajar

Dalam isu kenaikan tunjangan anggota dewan itu, Ahok mengaku telah membaca salah satu diantaranya, yaitu tunjangan rumah senilai Rp110 juta dan kendaraan hingga Rp35 juta. Mengetahui itu Ahok pun mengamuk.

“Saya baca tunjangan rumah sampai Rp110 juta di medsos, saya pun ngamuk baca itu. Terus tunjangan mobil Rp35 juta. Saya ngamuk, mana ada, saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil, artinya itu enggak pakai mobil sewanya Rp35 juta,” kata dia.

3. Tak Ada Alasan yang Tepat Untuk Menaikkan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI.

Dia menilai tak ada alasan yang tepat untuk menaikkan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI. Ahok menilai, tunjangan yang diterima oleh anggota dewan saat ini sudah cukup. Seperti tunjangan perumahan Rp60 juta, dan tunjangan kendaraan Rp21,5 juta sejak 2017.

"Kalau sewa rumah di Menteng, itu juga bukan di jalan Imam Bonjol, Teuku Umar yang gede-gede itu, ada asas kepatutan ukuran rumah dinas DPRD yang disediakan. Kalau ukurannya 200 meter atau 400 meter, saya sewa rumah di Menteng perasaan cuma Rp350 juta-Rp400, rumah tua satu tahun," kata Ahok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya