Biaya Tes PCR di Bandara Rp800 Ribu, Rapid Antigen Rp200 Ribu

Ferdi Rantung, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 18:47 WIB
Antisipasi Penyebaran Corona di Bandara. (Foto: Okezone.com/Angkasa Pura II)
Share :

JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder berupaya untuk mewujudkan penerbangan sehat di tengah pandemi Covid-19. Salah satu upaya dengan mengimplementasikan Airport Health Center yang merupakan fasilitas pengetesan Covid-19 bagi penumpang pesawat.

Pada tahap awal, layanan pengetesan yang tersedia di Airport Health Center hanya rapid test antibody, dan sebagai upaya untuk selalu memastikan terwujudnya penerbangan sehat maka sekarang sudah terdapat jenis tes yang lebih lengkap.

Baca Juga: Canggih, Bandara Changi Jadi Pusat Distribusi Vaksin Covid-19

Seperti misalnya Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 di Bandara Soekarno-Hatta yang kini dapat melayani rapid test antibodi, rapid test antigen, dan PCR test.

Meski layanan pengecekan sudah lengkap, PT Angkasa Pura II beserta stakeholder dalam hal ini adalah Farmalab, tetap berupaya untuk selalu memastikan agar layanan pengetesan yang lengkap tersebut dapat senantiasa mendukung terwujudnya penerbangan sehat.

Baca Juga: Disuntik Vaksin Covid-19, Dubes RI di UEA: Percaya dan Yakinlah

“Semangat dari Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II termasuk di Bandara Soekarno-Hatta adalah pelayanan untuk memudahkan traveler melakukan tes Covid-19 demi menjaga penerbangan tetap sehat. Layanan pengetesan Covid-19 saat ini sudah tersedia lengkap, dan meskipun demikian kami tetap berupaya membuat layanan-layanan ini dapat senantiasa mendukung penerbangan sehat,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Sejalan dengan itu, mulai hari ini Jumat, 18 Desember 2020, dilakukan penyesuaian tarif untuk layanan pengetesan Covid-19 di Airport Health Center.

Di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif PCR kini menjadi Rp800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp885.000. Sementara itu untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp385.000. Sementara itu untuk rapid test antibodi tetap Rp85.000.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya