Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 23 Desember 2020 10:30 WIB
Seleksi CPNS. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021. Hal ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat, mengingat pada tahun ini tidak ada pendaftaran CPNS akibat pandemi Covid-19.

Adapun jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS pada tahun depan diperkirakan akan lebih besar dibandingkan 2019. Di mana jabatan yang akan menjadi prioritas adalah tenaga pengajar dan juga kesehatan serta tenaga ahli untuk pembangunan.

Penetapan formasi juga akan memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah menghitung jumlah pegawai yang akan pensiun pada tahun lalu, tahun ini hingga tahun depan.

Baca Juga: Mengintip Lowongan CPNS di 2021

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengatakan, penerimaan CPNS bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Sehingga instansi yang bersangkutan bisa memenuhi dan melaksanakan tugas dan fungsinya.

Oleh karena itu, lanjut Aris, proses pengadaan formasi CPNS akan dilihat dari kebutuhan. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan jumlah kebutuhan pegawai di pemerintah pusat muaphn daerah.

Baca Juga: Bocoran Skema Baru Gaji PNS

“Penerimaan CPNS tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan satu lembaga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, proses pengadaan CPNS dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Saya belum bicara boleh atau tidaknya di tahun 2021,” kata Aris dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Sementara itu, untuk jumlah pegawai yang akan pensiun pada tahun depan. Berdasarkan data yang diterima Okezone, ada 487.960 pegawai yang akan pensiun dan sudah pensiun.

Angka ini terdiri dari 180.905 pegawai yang akan pensiun pada tahun 2019, 144.571 pegawai yang pensiun pada tahun ini. Sedangkan untuk tahun depan diperkirakan ada sekitar 162.484 pegawai yang akan pensiun.

Jika dibedah secara rinci jumlah pegawai yang pesiun pada 2019 adalah karena sudah memenuhi batas usia pensiun (BUP) dan non BUP. Untuk pegawai yang pensiun karena sudah batas umurnya ada sekitar 154.816 pegawai dan non BUP adalah sebanyak 26.089 pegawai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya