JAKARTA – Dana darurat wajib ada saat membuat rencana keuangan. Apalagi saat kondisi ekonomi yang tidak pasti akibat Covid-19. Dana darurat akan berperan besar ketika seseorang mengalami kesulitan keuangan.
Perlu diingat, setiap orang memiliki kondisi keuangan yang berbeda-beda. Perencana Keuangan Eko Endarto mengatakan besaran dana darurat ini juga akan dipengaruhi oleh status serta jumlah tanggungan di dalam keuangan itu sendiri.
Baca Juga: 5 Cara Siapkan Dana Darurat Tahun Depan
"Jumlah dana darurat ini biasanya akan dihitung berdasarkan pengeluaran bulanan," kata Eko saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
Kata dia jika yang berstatus lajang dan tidak memiliki tanggungan, maka setidaknya harus memiliki dana darurat sebesar 6 kali jumlah pengeluaran bulanan. Jika punya aset untuk dijual, di situasi darurat begini.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Siapkan Dana Darurat agar Keuangan Selamat
"Kelolalah dana ini dengan baik," imbuhnya.
Lalu bagi yang telah menikah dan belum memiliki anak, maka harus memiliki dana darurat sebesar 9 kali jumlah pengeluaran bulanan rumah tangga. Namun alangkah baiknya agar menggabungkan dengan pasangan anda agar dana darurat lebih besar.