Jakarta Beri Sinyal Tarik Rem Darurat, Pengusaha: 10 Bulan Terpuruk Nyaris Frustasi

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 16:43 WIB
PSBB (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan mengambil kebijakan emergency break atau rem darurat usai libur tahun baru 2021 membuat psikologi pengusaha khawatir, cemas dan galau.

Dengan kebijakan tersebut pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, jika Pemda DKI kembali mengambil langkah demikian, maka hal itu akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan.

Baca Juga: Singgung Petamburan, PHRI Minta Kebijakan PSBB Dihentikan

Dia bilang, Ini sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun, dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha.

"Ini menjadi suatu pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk nyaris frustasi," ujar Sarman, Selasa (28/12/2020).

Jika kebijakan ini kembali diberlakukan, dia nilai akan berpotensi menaikkan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bahkan, semakin banyaknya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan tumbang atau tutup, dan menambah beban sosial bagi pemerintah.

Kebijakan ini juga akan berdampak terhadap perbarsen ikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional karena ekonomi Jakarta menyumbang 17% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional. Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV-2020 juga berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif minus 8,23% serta di kuartal III-2020 juga masih terkontraksi 3,82%.

Di sisi lain, pelaku usaha memahami bahwa tujuan pemprov sangat mulia untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga. Namun, Ini memang kondisi dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil pilihan yang sulit tapi harus diputuskan.

"Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini. Harapan kami pelaku usaha agar Pemerintah DKI Jakarta tidak lengah melakukan sosialisasi, pengawasan dan sanksi tegas yang melanggar protokol kesehatan," kata dia.

Termasuk Kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan termasuk perangkat pemerintah di tingkat RT dan RW. Dia juga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta melobi Pemerintah Pusat agar DKI Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin 19, mengingat ekonomi Jakarta sangat memberikan sumbangsih yang strategis terhadap perekonomian nasional.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya