5 Fakta Seleksi CPNS 2021, Maaf Bukan untuk Guru

Alya Ramadhanti, Jurnalis
Sabtu 02 Januari 2021 10:06 WIB
CPNS (Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah mempersiapkan membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021. Hal ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat, mengingat pada tahun kemarin tidak ada seleksi pembukaan CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, embukaan ini nantinya akan mempertimbangkan jumlah kebutuhan pegawai di instansi pemerintahan.

Berikut adalah fakta CPNS 2021 yang dirangkum Okezone, Sabtu (2/1/2021):

 Baca juga: Tjahjo Kumolo Minta PNS Keluar dari Zona Nyaman

1. Akan Dibuka Mei 2021

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, saat ini instansi sedang melakukan penghitungan jumlah kebutuhan formasi untuk lima tahun ke depan. Setelah itu, jumlah formasi tersebut akan diserahkan kepada Kementerian PANRB.

Barulah, BKN dan Kementerian PANRB akan menetapkan jumlah formasi yang akan dibuka pada CPNS 2021 mendatang. Adapun pengumuman jumlah formasi ini dilakukan paling lambat pada Mei 2021 mendatang .

 Baca juga: Tahun Baru, Ini Pesan Tjahjo Kumolo untuk PNS

"Itu diperkirakan formasi itu Mei sudah dapat ditetapkan," ujarnya dalam konferensi pers virtual.

 

2. Formasi Disesuaikan Dengan Kebutuhan Instansi

Pertama adalah Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah harus menghitung ulang jumlah kebutuhan pegawainya di masing-masing instansi. Penghitungan ini harus dilakukan untuk kebutuhan pegawai selama lima tahun ke depan. Kemudian, instansi tersebut harus membaginya ke dalam lima bagian.

Lalu setelah sama, maka barulah BKN akan mengumumkan jumlah formasi yang akan dibuka pada CPNS 2021 mendatang. Ditargetkan, penghitungan dan pengumuman jumlah formasi CPNS 2021 bisa dilakukan pada Mei tahun depan.

 Baca juga: Sambil Merangkak Terima SK CPNS, Pesan Penyandang Disabilitas Ini Bikin Merinding

"Hanya jika teman-teman instansi menyampaikan formasi kepada Menpan RB kami baru bisa menetapkan formasinya. Berapa jumlahnya," jelas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

3. 162.484 PNS Akan Pensiun pada 2021

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam periode 2021-2024 ada sekitar 706.438 pegawai negeri sipil yang akan pensiun. Pada 2021, ada 162.484 pegawai yang akan pensiun baik itu karena batas usia pensiun (BUP) atau non bup.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya