Jumlah Bank Kecil Terus Berkurang, Ini Penyebabnya

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 06 Januari 2021 13:09 WIB
Perbankan (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Perbankan Indonesia perlu dikurangi agar bisa beradaptasi dan meraih inovasi. Hal ini menyebabkan jumlah perbankan di Indonesia terus berkurang.

Pengamat Perbankan Doddy Ariefianto mengatakan banyaknya perbankan kecil terus berkurang. Hal dikarenakan OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang berlaku sejak diundangkan pada 17 Maret 2020.

 Baca juga: Tabungan Penduduk Masyarakat RI Tembus Rp6.701 Triliun

Adapun, aturan itu mendorong industri perbankan menjalankan upaya konsolidasi. Hal ini guna menciptakan struktur perbankan yang kuat, memperbesar skala usaha serta peningkatan daya saing melalui kemampuan inovasi, serta dapat berkontribusi signifikan dalam perekonomian nasional.

"Ada beberapa yang enggak bisa. Rencana konsildasi mengurangi bank setiap individu mengurangi jumlah bank besar. Ini dilakukan karena aturan baru OJk," kata Doddy dalam acara Market Review IDX, Rabu (6/1/2021).

 Baca juga: Hati-Hati, Penutupan Bank Bukan Hal yang Gampang

Menurutnya, jumlah Bank di Indonesia masih diefisiensikan karena terlalu banyak. Tercatat, jumlah per oktober 2020 sebanyak 110 bank beroperasi bank umum di Indonesia berpoerasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya