Cara OJK Tunjukkan Taring Perkuat Ketahanan dan Daya Saing Sektor Jasa Keuangan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 15 Januari 2021 20:42 WIB
Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat konsolidasi di industri jasa keuangan melalui penerapan kebijakan permodalan minimum. Sebelumnya sudah empat Bank Umum melakukan akuisisi dan 29 BPR merger yang akan dilanjutkan pada 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Industri Keuangan Non Bank (IKNB), OJK akan memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko melalui beberapa kebijakan

“Antara lain batasan investasi dan penyediaan dana besar, Penyempurnaan Aturan Permodalan, serta Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan,” kata Wimboh di Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Dia menambahkan, upaya pendalaman pasar keuangan, menjaga market integrity, serta meningkatkan inklusi pasar modal dengan memasukkan bisnis ritel sebagai investor maupun sebagai emiten untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

“Hal ini akan dilakukan dengan memfasilitasi penerbitan berbagai efek, termasuk obligasi daerah, pengembangan instrumen derivatif dan infrastruktur pasar (CCP OTC),” ujarnya.

Selain itu, memberikan ruang yang lebih luas bagi lembaga jasa keuangan untuk melakukan multi-activities business yang lebih universal dan berbasis digital. Mempercepat perluasan akses keuangan dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta memperkuat perlindungan konsumen, melalui integrasi beberapa skema pembiayaan seperti KUR, Bank Wakaf Mikro, Laku Pandai, dan simpanan pelajar.

“Upaya ini akan dikoordinasikan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang akan beradadi seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota pada 2021.Adanya aturan baru mengenai disgorgement fund juga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi investor di pasar modal,” kata dia.

Menurut dia, penerapan Roadmap Sustainable Finance Tahap II tahun 2021-2025 dalam rangka mendukung tercapainya komitmen Indonesia.

“Meningkatkan kemampuan SDM sektor jasa keuangan berpedoman pada Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan 2021-2025,” kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya