Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Rohman Wibowo , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |20:00 WIB
OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Pelantikan pejabat baru ini merupakan bagian integral dari langkah penguatan kelembagaan OJK dalam menjalankan amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” kata Friderica dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini, posisi Indonesia sebagai salah satu produsen utama ragam mineral dan komoditas strategis dunia selama ini belum memberikan keuntungan maksimal bagi negara.

Hal tersebut disebabkan oleh mekanisme pembentukan harga pasar sejumlah komoditas yang belum berlangsung di dalam negeri.

Melalui operasional BMKS, tata kelola perdagangan diharapkan dapat semakin solid sekaligus menciptakan pembentukan harga yang jauh lebih transparan agar Indonesia mampu meraup nilai tambah secara optimal.

Sorotan terhadap mandat pengawasan OJK pada BMKS ini sebelumnya juga menjadi salah satu poin penting dalam pidato kenegaraan Presiden pada 14 Agustus 2026.

Menurut Kiki, atensi khusus tersebut menunjukkan tingginya harapan negara kepada OJK untuk menjamin operasional bursa komoditas berjalan tepat sasaran.

“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujar Kiki.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement