Harga Emas di Atas USD1.700, Tarif Royalti Akan Dinaikkan

Oktiani Endarwati, Jurnalis
Jum'at 15 Januari 2021 22:09 WIB
Harga Emas (Foto: Reuters)
Share :

Dia menambahkan, pemerintah juga mengatur PPN 0% untuk emas granule sebagai upaya mengamankan rantai pasok emas di dalam negeri, dalam hal ini mengurangi ekspor emas granula dan impor emas batangan serta meningkatkan daya saing industri perhiasan emas.

"Dengan demikian akan mendapatkan harga yang lebih murah," imbuhnya.

Adapun PNBP subsektor minerba pada tahun 2020 sebesar Rp34,6 triliun. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp31,41 triliun atau mencapai 110,15%.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya