Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat 97% penyerapan tenaga kerja Nasional berasal dari bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab jumlah UMKM mencapai 64 juta unit usaha atau 99% dari total struktur usaha yang ada di Indonesia.
Dengan begitu pengembangan UMKM sangat diperlukan di masa pemulihan ekonomi. Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira pengembangan UMKM itu harus ada pendampingan agar bisa masuk ke pasar digital.
Kemudian lanjut dia, saat ini bantuan tunai atau bantuan produktif untuk pelaku usaha mikro yang sudah diberikan, belum cukup untuk menjawab tantangan perubahan perilaku konsumen di masa pandemi Covid-19.
(Feby Novalius)