OJK Pamer Kekuatan Bank Syariah di Tengah Covid-19

Kunthi Fahmar Shandy, Jurnalis
Selasa 19 Januari 2021 11:00 WIB
Kinerja Bank Syariah pada 2020 Cukup Baik. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa perbankan Indonesia menujukan stabilitas yang masih terjaga. Indikator likuiditas masih menunjukan angka di atas triresult.

"Dalam hal ini juga termasuk bank syariah. Permodalan sebagai buffer bisa menghadapi risiko di mana berada di angka 23.78% dan NIM sekitar 4.32%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana, dalam Sharia Economic Outlook, di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Penyaluran Kredit Bank Syariah Bakal Meningkat Pesat di Awal 2021

Dia melanjutkan, kinerja bank syariah dari sisi risiko kredit dan intemediasi permodalan profitabilitas menujukan angka yang baik. Pembiayaan bank syariah sebesar 8.08% menjadi Rp394.6 triliun atau lebih baik dibandingkan perbankan Nasional.

Dana pihak ketiga tumbuh 11.8% mencapai Rp475.5 triliun. Sementara FDR sebesar 82.4% dengan NIM 1.55%.

Baca Juga: Merger Bank Syariah Negara Diharapkan Optimal bagi Ekonomi Indonesia

"Kami cukup bersyukur bahwa perbankan syariah cukup baik dan kita harapkan tahun-tahun berikutnya akan seperti ini," tukas dia.

Bahkan, dengan adanya merger bank syariah diharapkan menjadi buku 3 bahkan mendekati buku 4.

"Merger diharapkan bank buku 3 mendekati buku 4. Skala yang cukup besar diharapkan memfasilitasi semua ekosistem kebutuhan syariah. Semoga perkembangannya akan tetap bagus," ungkapnya. 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Indonesia segera memiliki Bank Syariah berskala ekonomi besar. Hal ini semakin dekat karena adanya konsolidasi Bank Syariah milik negara.

"Ke depannya kami berharap Bank Syariah Indonesia dapat menjadi bank Buku IV dan berkontribusi optimal bagi perekonomian Indonesia," kata Ketua OJK Wimboh Santoso.

Baca Juga: Ketimbang Bikin Bank, Muhammadiyah Lebih Baik Optimalkan BPRS

Langkah konsolidasi ini juga perlu diikuti oleh pelaku industri keuangan syariah lainnya. Serta peningkatan nilai tambah dan daya saing produk keuangan syariah juga menjadi perhatian.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya