PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 21 Januari 2021 13:29 WIB
Mal Dibuka (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Namun ada salah satu ketentuan yang berubah dalam PPKM yang kedua kali ini yakni jam operasi mall dan restoran juga diperpanjang.

“Dan terhadap pembatasan kegiatan yang diatur ada perubahan yaitu di sektor mal dan restoran. Di mana mall dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari 

Sementara untuk ketentuan lainnya, Airlangga mengatakan tetap berlaku seperti PPKM saat ini. Diantaranya untuk sektor perkantoran tetap 75% work from home.

“Kemudian belajar mengajar tetap secara daring. Sektor esensial termasuk industri tetap 100% beroperasi,” ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya