Skema Pensiunan PNS Pay As You Go dan Fully Funded, Ini Bedanya

Iffa Naila Safira, Jurnalis
Sabtu 23 Januari 2021 03:07 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan mengubah skema pensiunan PNS menjadi fully funded yang sebelum pay as you go.

Berikut penjelasan perbedaan skema pensiunan PNS pay as you go dan fully funded. Sistem pensiunan PNS melalui pay as you go dapat diartikan dengan pendanaan langsung oleh pemerintah.

Sementara untuk skema baru fully funded yang akan diterapkan nantinya akan berasal penuh dari iuran yang dilakukan antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri, sehingga besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan sendiri oleh pegawai.

Sistem as you go dinilai tidak begitu efektif karena setiap tahunnya APBN mengalami pembengkakan, dengan peningkatan beban anggaran mencapai Rp5 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya