Bansos Sembako Rp200 Ribu, Ini Syarat Penerimanya

Dian Ayu Anggraini, Jurnalis
Senin 01 Februari 2021 11:35 WIB
Bansos Sembako Rp200.000. (Foto: Okezone.com)
Share :

Adapun penerima Program Kartu Sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuia pagu yang ditetapkan dan masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran bantuan Program Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan. Bansos sembako ini akan disalurkan mulai januari hingga desember 2021.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya