JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertekad pajak perusahaan digital bisa terealisasi dengan cepat. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penarikan pajak digital perusahaan asing.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembahasan pajak perusahaan digital sangatlah sengit, ditambah lagi aksi pemerintahan Amerika Serikat (AS) sebelumnya (Donald Trump) yang memilih keluar dari pembahasan.
"Waktu itu AS tiba-tiba withdraw atau tiba-tiba menarik kembali keseluruhan proses tiba-tiba tidak mau mengikuti. Nah kita berharap sekarang sudah ada pemerintahan baru (Joe Biden) yang lebih dalam hal ini percaya kepada cooperation secara multilateral dan bersama-sama, tidak unilateral, kita berharap akan tercapai itu," ujar Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPR, Senin (1/2/2021)
Baca Juga: Ini Alasan Sri Mulyani Ngotot Terapkan Pajak Digital
Menurutnya, pada pertemuan G20 mendatang, AS di bawah pemerintahan baru yakni pemerintahan Presiden Joe Biden mau diajak membahas pajak digital.
"Kita berharap sekarang sudah ada pemerintahan baru yang lebih dalam hal ini percaya kepada cooperation secara multilateral dan bersama-sama, tidak unilateral, kita berharap akan tercapai itu," tuturnya .
Sri Mulyani juga berharap, pada 2022 Indonesia bisa menjadi presiden negara-negara G20. Jika hal itu terwujud, dia mengatakan pemerintah akan berupaya keras membahas pajak digital dalam forum antarnegara tersebut.
"Kalau nanti benar di G20 di mana tahun ini Italia jadi presidennya, dan tahun depan Indonesia yang menjadi tuan rumah atau presidennya, kita fokusnya bagaimana taxation untuk digital bisa tercapai. Mengenai digitalisasi tax itu. Karena kami tahu sekarang ini kita semua saling lihat," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)