Kemudian, kata Danang, pengenaan denda itu akan langsung tersambung pada sistem pembayaran tarif tol yang menggunakan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh berbasis Multilane Free Flow (MLFF).
"Sehingga harapan kami pada saat WIM dilakukan itu nanti betul-betul terintegrasi dengan sistem transaksinya. Maka itu kita akan mengkaitkan bayar-pembayaran lebih dari kendaraan ODOL, itu menjadi bagian dari bagian pembayaran di tolnya," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)