Tindak Tegas Truk 'Obesitas', Bayar Tol Lebih Mahal hingga Dipaksa Keluar

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 02 Februari 2021 22:14 WIB
Truk Obesitas (Foto: Kemenhub)
Share :

JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menggunakan proyek Weigh In Motion (WIM) yang merupakan teknologi canggih untuk mendeteksi kendaraan terutama truk yang kelebihan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).

"Jadi pada tahun ini kita melakukan uji coba di beberapa ruas jalan tol untuk memasang teknologi yang mengenali berat dan muatan kendaraan," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit dalam telekonferensi, Selasa (2/2/2021).

Menurut dia, dengan adanya teknologi itu, BPJT akan mengetahui truk ODOL tak hanya bisa melalui jembatan timbang saja. Di mana nantinya, teknologi WIM itu akan dipasang di jalan tol dan memiliki sensor yang dapat mendeteksi truk ODOL.

"Tidak ada penghentian kendaraan, sehingga proses ini bisa berlangsung secara otomatis. WIM akan mengukur dimensi maupun berat kendaraan," ungkapnya.

Dia menuturkan, apabila ada truk ODOL yang terdeteksi melintas di tol, maka akan dikenakan denda atau dikeluarkan dari jalur tol.

"Kalau mereka melanggar akan diberikan penalti. Seperti tarif lebih atau dikeluarkan dari jaringan jalan tol kita," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya