JAKARTA - Pemerintah telah menggelontorkan Rp9 triliun dana untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan baik di pusat maupun di daerah.
“Insya Allah apa yang sudah diberikan saat tahun 2020 ya, Rp9 triliun hampir kita gelontorkan untuk pembayaran insentif ini, baik untuk nakes yang ada di pusat maupun yang ada di daerah,” ungkap Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi Press Statement: Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan secara virtual, Kamis (4/2/2021).
“Jadi kalau di pusat saja itu ya sudah hampir Rp4,71 triliun dan semuanya sudah terserap dengan baik. Artinya semuanya itu terus kita lakukan,” ungkap Oscar.
Baca Juga: Kabar Baik, Insentif Tenaga Kesehatan Tidak Jadi Dipangkas
Oscar pun mengatakan bahwa dana yang diberikan kepada nakes pada tahun 2021 tetap sama dengan 2020.
“Dan untuk menghadapi 2021, tetap kita lakukan hal yang sama dan akan kita lakukan terus,” katanya.