Sebagai gamabaran, untuk sertifikat tanah manual, maka pegawai BPN butuh 6 hingga 7 kali tanda tangan untuk satu sertifikat. Sedangkan jumlah sertifikat yang dikeluarkan tidaklah sesikit.
“Bapak bayangkan sekarang dengan sertifikat manual, teman-teman di BPN itu bisa 6 sampai 7 kali tanda tangan untuk satu sertifikat. Ini dikalikan dengan sertifkat yang harus kita keluarkan,” jelasnya.
Mengenai keamananya, tidak perlu ditanyakan lagi. Karena selain aman, masyarakat juga dengan mudah mengecek sertifkat tanah yang dimilikinya.
“Banyak pertanyaan tentang security. Kita sudah mehyiapkan beberapa security,” ucapnya.
(Fakhri Rezy)