Ada Perombakan Jabatan, Jokowi Minta PNS Kerja Lebih Cepat

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 05 Februari 2021 15:06 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa pengalihan PNS jabatan administrasi ke jabatan fungsional merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Selain itu pengalihan jabatan juga sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Karena Bapak Presiden RI Joko Widodo menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dapat memangkas birokrasi agar terciptanya kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karenanya, dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan Bapak Presiden tadi,” ujar Tjaho dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga: Gaji PPPK Daerah Dipotong Pajak dan BPJS, Paling Tinggi Rp6,7 Juta 

Lanjutnya, dalam pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Selain itu memasuki era digitalisasi, jabatan fungsional juga dipercaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah.

"Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya