Investor Reksa Dana Naik Jadi 3,52 Juta, 54,52% Gunakan Agen Online

, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 12:55 WIB
Saham (Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Kemudahan dalam membeli produk dan keterjangkauan produk investasi di pasar modal, khususnya reksa dana menjadi faktor melesatnya pertumbuhan investor reksa dana di samping maraknya agen penjual dari perusahaan fintech. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi (APERD), Prihatmo Hari Mulyanto.

Disampaikannya, peningkatan jumlah agen penjual reksa dana dan termasuk agen penjual dari perusahaan fintech menjadi salah satu pendorong pertumbuhan investor reksa dana.“APERD terutama yang fintech ini kan suatu terobosan baru untuk kami, sekarang bisa lihat secara jumlah investor pertumbuhannya cepat sekali,”ujarnya di Jakarta.

 Baca juga: OJK Hentikan 2 Produk Reksa Dana Sucorinvest Asset Management

Mengutip Neraca, Jakarta, Senin (8/2/2021), mengacu pada data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) jumlah investor reksa dana per akhir 2020 adalah 3,16 juta investor, naik 78,38% dari posisi 1,77 juta investor per akhir 2019. Jumlah tersebut kembali naik per akhir Januari 2021 menjadi 3,52 juta investor. Dari seluruh investor reksa dana yang tercatat di KSEI, sekitar 54,52% di antaranya memiliki rekening di agen penjual daring atau fintech.

Prihatmo menyebut, pertumbuhan investor reksa dana akan semakin pesat ke depan seiring dengan semakin mudahnya membuka rekening atau single investor ID (SID). Namun dia tak dapat memperkirakan berapa persen pertumbuhan yang disumbang APERD fintech.“Ini fenomena yang baik, tapi kita tunggu saja beberapa tahun ke depan. Karena itu tadi, salah satu yang kita unggulkan adalah kemudahan bertransaksi reksa dana melalui platform elektronik lewat marketplace dan sebagainya,”katanya.

 Baca juga: Kamu Investor Pemula? Simak Inspirasi Memilih Reksa Dana dari MNC Asset Management Ini

Sementara itu, dari sisi manajer investasi, penambahan agen penjual reksa dana juga disambut positif. Direktur Panin Aset Manajemen Rudiyanto mengatakan secara industri memang kehadiran APERD baru akan memperbesar eksposur terhadap produk-produk reksa dana yang dibuat oleh manajer investasi.“Bagi manajer investasi tentunya semakin banyak selling agent semakin bagus karena produk dia akan dijual di semakin banyak tempat jadi akan lebih baik,” jelasnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per akhir Januari 2021 terdapat 67 agen penjual reksa dana, hampir dua kali lipat dibandingkan jumlah APERD lima tahun lalu atau pada 2017 yang hanya 36 agen. Pertumbuhan APERD paling tinggi terjadi sepanjang 2020 lalu, yang mana per akhir 2019 jumlah APERD hanya 42 agen kemudian melonjak menjadi 67 agen. Jumlah wakil agen penjual reksa dana (WAPERD) juga terpantau meningkat yakni menjadi 24.351 WAPERD di akhir Januari ini, sedangkan pada 2017 baru ada sekitar 24.972 wakil agen.

Sementara Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) menargetkan pada tahun ini dana kelolaaan reksa dana akan tumbuh sebesar 10-15%. Kondisi ini mempertimbangkan kondisi pasar saham yang tahun ini sudah lebih baik dari sebelumnya sejalan dengan pemulihan ekonomi.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya