Cara Mencairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek di Sini

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 13:12 WIB
BLT (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui BRI akan terus dilakukan pada Februari 2021. Ada beberapa cara dan syarat mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Dilansir dari laman utama KemenKop UKM, berikut adalah syarat pengajuan BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: 2,9 Juta UMKM Bersaing demi BLT Rp2,4 Juta, Siapa yang Dapat? Nih Syaratnya 

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Login ke Sini, Cek Penerima dan Cara Cairkan BLT UMKM 

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pelaku usaha mikro dipersilahkan untuk mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pemberkasan diserahkan kepada lembaga pengusul untuk mendapatkan rekomendasi bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya