Tol Cipali Ambles, Kendaraan Berat Bakal Dibatasi

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2021 13:17 WIB
Tol Cipali Ambles. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) amblas. Pembatasan kendaraan berat di Tol Cipali pun sedang dikaju Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat tindak lanjut untuk membahas apakah perlu diberlakukan pembatasan angkutan barang bagi truk sumbu 3 ke atas. Misalnya, pada periode Nataru dan Lebaran.

Baca Juga: Sempat Banjir, Kini Tol Cipali Bisa Dilewati Kendaraan

“Untuk rencana pembatasan operasional angkutan barang bagi truk sumbu 3 ini rencananya akan kami bahas lebih lanjut dengan pihak terkait maupun asosisi seperi Organda dan Aptrindo. Karena ini butuh komitmen kita bersama,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Budi Setiyadi menambahkan, sejak terjadinya keretakan jalan tersebut di Kilometer (Km) 122+400 arah Jakarta, maka di sepanjang ruas jalan terdampak dilakukan penanganan berupa contraflow. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang.

Baca Juga: Jangan Kaget, Ini Penyebab Tol Cipali Ambles

Sementara untuk perbaikannya akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nantinya, akan ada pengurukan jalan di tengah yang dilakukan selama 10 hari agar jalan bisa dilalui sebanyak 4 jalur.

Guna meminimalisir adanya keramaian dari warga setempat yang akan menyaksikan perbaikan jalan ambles tersebut, Budi meminta agar pekerjaan perbaikan jalan ditutup. Dirinya juga menghimbau bagi masyarakat yang melintasi lokasi tersebut untuk tetap berhati-hati dan tetap menjaga jarak aman antar kendaraan terlebih dalam kondisi cuaca ekstrem seperti beberapa waktu terakhir juga tetap mewaspadai curah hujan tinggi yang terjadi di beberapa daerah.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Korlantas Polri, ada beberapa yang akan dilakukan untuk penanganannya. Untuk (perbaikan) konstruksinya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR, sementara untuk manajemen lalu lintasnya tadi sudah dibahas beberapa opsi penanganan seperti contraflow yang diperpendek 400 m sehingga akan menguruk jalan di tengah untuk dilalui sehingga akan tetap ada 4 lajur seperti biasa tapi ini memang butuh waktu 10 hari,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya