JAKARTA - Bursa Efek Indonesia kembali menyetop alias suspensi saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) dari pasar perdagangan pada Kamis (11/2/2021). Alasannya karena saham DCII terjadi kenaikan harga yang signifikan.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham DCII di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 11 Februari 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis keterbukaan informasi publik BEI, hari ini.
Baca Juga: Saham Texas Chicken Indonesia Digembok BEI
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sebelumnya, BEI menghentikan perdagangan atau suspensi saham PT DCI Indonesia Tbk.(DCII) pada perdagangan hari ini, Selasa (19/1/2021). Hal itu dikarenakan terjadinya harga kumulatif yang signifikan pada perusahaan dengan kode emiten DCII tersebut.
Baca Juga: Naik 604% Sejak IPO, Saham BANK Diikat BEI
"Dalam rangka cooling down, PT BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk, pada perdagangan tanggal 19 Januari 2021," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (19/1/2021).