JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025 yang merupakan turunan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan beberapa poin dalam roadmap ini akan mengatur permodalan bank, revolusi layanan digital di perbankan, perubahan transaksi ke arah virtual. Harapannya ini akan mengakselerasi bisnis di perbankan secara masif.
Baca Juga: Penyaluran Kredit dari Penempatan Dana Pemerintah Rp315,51 Triliun, Ini Rinciannya
"Dua tahun ini akan jadi tantangannya sangat besar dan bersamaan. Ada perubahan ekosistem dan pandemi Covid juga belum tahu kapan akan berakhir," ujar Heru dalam peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I), Kamis (18/2/2021).
Pihaknya melihat di tengah perlambatan kredit 2020 kredit tahun ini diyakini akan meningkat dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Secara konservatif, pertumbuhan demand kredit di triwulan ini diharapkan mendorong kredit tumbuh mencapai 7-9%. Ini bila semua berjalan dengan baik, ditambah dengan vaksinasi yang baik, Covid-19 diatasi dengan baik, demand kredit dan likuiditas terjaga.
"Kami juga bersiap bila semua faktor berjalan lambat, tidak bisa memitigasi dampak Covid19, lalu demand kredit belum baik, sektor riil belum pulih. Perkiraan minimalnya kredit masih bisa tumbuh 4-4,5%," katanya.
Dia juga menambahkan OJK tetap memperhatikan hal yang perlu diatasi khususnya jurang selisih antara kredit yang masih minus dan pertumbuhan DPK.