Digaji Rp50.000, Ini Penyebab Masalah Kesejahteraan Guru Honorer

Reza Andrafirdaus, Jurnalis
Senin 22 Februari 2021 06:17 WIB
Ilustrasi Guru Honerer (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pakar Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Cecep Darmawan mengatakan, permasalahan guru honorer muncul karena pemerintah tidak memiliki rancangan induk (grand design) tentang guru.

"Di UU ASN, UU Guru dan Dosen, tidak dikenal guru honorer, yang ada guru ASN dan guru Yayasan. Guru ASN itu ada PPPK dan PNS. Nah, kenapa muncul guru honorer karena kelalaian pemerintah untuk segera mengangkat guru-guru menjadi ASN, banyak guru pensiun sementara yang diangkat minim," kata Cecep seperti dilansir BBC Indonesia, Jakarta.

Minimnya jumlah guru ASN menyebabkan sekolah menjadi dilema.

"Menunggu guru ASN sulit dan lama, akhirnya diangkat guru-guru yang diberi label honorer. Ini menurut saya kelalaian pemerintah yang menjadi bom waktu," tambah guru besar UPI tersebut.

Baca Juga: Kesejahteraan Guru Honorer Selesai dengan PPPK? 

Pengangkatan guru honorer ini, kata Cecep, kemudian mengandalkan anggaran dana BOS yang terbatas, akibatnya gaji para guru honorer menjadi tidak layak.

Dewi merupakan seorang guru honorer dari tahun 2006 hingga sekarang, atau sudah 15 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya