Cara Mengecek Dana Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

Iffa Naila Safira, Jurnalis
Senin 22 Februari 2021 18:10 WIB
Cara Mengecek Bantuan UMKM (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Cara mengecek dana bantuan UMKM cukup mudah. Dana bantuan UMKM ini seperti BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta. Seperti diketahui, bantuan UMKM didistribusikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

Bantuan UMKM Rp2,4 juta bertujuan agar pelaku usaha mikro dapat menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Untuk mengetahui status pengajuan bantuan UMKM dan daftar penerima BLT UMKM atau BPUM, bisa dapat melakukan pengecekan status secara online.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Pengusaha Bisa Bertahan Lebih dari 12 Bulan

Berikut cara mengecek dana bantuan UMKM seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (22/2/2021).

1. Buka situs eform.bri.co.id/bpum

2. Lalu masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik 'Proses Inquiry'

4. Akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum. Apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM maka akan muncul tulisan 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Selain mengecek daftar penerima BLT UMKM dan BPUM secara online, juga akan diberitahukan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah mendapat SMS, segera verifikasi pemberitahuan tersebut ke bank penyalur agar bisa segera dicarikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya