Menkop Blak-blakan soal UMKM dalam UU Cipta Kerja

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 23 Februari 2021 12:49 WIB
Menkop UKM Teten Masduki. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
Share :

Hal ini karena usaha kecil dan mikro merupakan urusan daerah, sehingga baik pemda dan para kepala dinas harus lebih proaktif. Misal ketika usaha mikro belum punya izin usaha, termasuk perlu sertifikat halal, harus diurus dan didaftarkan.

"KemenkopUKM juga harus proaktif. Saya kira PP tidak akan operatif untuk menghasilkan transformasi dari informal ke formal baik dari segi izin hingga akses perbankan kalau tidak ada inisiatif dari UMKM dan proaktif dari pemerintah terutama Pemda. Ini yang saya kira harus kelihatan progressnya," pungkas Teten.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya