Apa syaratnya?
Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.
Rincian BLT yang diperoleh peserta Kartu Prakerja:
Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 sebagai berikut.
• Bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000
• Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.
• Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.
(Feby Novalius)