5 Fakta BLT Subsidi Gaji Sempat Diusulkan Jadi Rp6 Juta

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 06:45 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan mencairkan kembali BLT subsidi gaji pada tahun anggaran 2020.

Okezone telah merangkum 4 fakta mengenai BLT subsidi sempat diusulkan jadi Rp6 Juta, Senin (1/3/2021):

 Baca juga: 5 Fakta BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan, Buruh Terus 'Pepet' Jokowi

1. Diusulkan Rp6 Juta

BLT subsidi gaji pada tahun ini dihilangkan karena pemerintah fokus menyalurkan bantuan sosial (bansos) lainnya. Kebijakan itu dinilai kontraproduktif dengan upaya peningkatan daya beli.

"Ke depan sebaiknya stimulus berupa subsidi upah bagi pekerja ditambah bukan malah dihilangkan," kata Pengamat Indef Bima Yudhistira.

 Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair! Cek Rekening, Ini Syarat Penerimanya

Menurut Bhima, para pekerja idealnya mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1,2 juta setiap bulan minimal lima bulan atau jika ditotal Rp6 juta per orang.

"Jadi bisa Rp6 juta karena bantuan upah selama ini dianggap terlalu kecil karena masih banyaknya pekerja yang dirumahkan tanpa digaji," kata Bhima.

2. Menteri Ida Upayakan BLT Subsidi Gaji

 

Ida memastikan bagi mereka yang memang telah memenuhi syarat, maka pihaknya akan mengusahakan untuk mendapatkan BLT tersebut. Sehingga, nanti diharapkan mereka yang terdaftar sebagai penerima akan menerima haknya.

"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya