DP Rumah 0%, Pengembang: Perlu Ada Kreasi Pulihkan Ekonomi

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 16:25 WIB
Rumah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan uang muka (DP) kredit/pembiayaan properti 0%. Aturan DP KPR 0% akan berlaku 1 Maret 2021. DP KPR 0% diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit maupun sektor properti di tengah pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah menyambut baik kebijakan pelonggaran uang muka untuk pembelian kredit rumah. Apalagi dengan kondisi pandemi seperti saat ini, dibutuhkan kreatifitas termasuk dalam pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

 Baca juga: 5 Fakta Menarik DP Rumah 0%

"Kita sambut baik karena memang kondisi saat ini perlu ada kreasi dari semua pihak termasuk pemerintah," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (1/3/2021).

Menurut Junaidi, dengan adanya kebijakan ini, perekonomian Indonesia secara keseluruhan akan mulai membaik.Seiring dengan kembalinya masyarakat untuk mengambil kredit atau pinjaman untuk perumahan.

 Baca juga: Relaksasi DP Rumah dan Mobil 0%, BI: Kredit Konsumsi Naik 0,5%

"Dengan DP 0% akan membuat kondisi perekonomian akan lebih baik secara umum," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya