Sementara itu, Vivi menuturkan terdapat tiga faktor yang digunakan pemerintah dalam membuat bantuan sosial atau mengadaptasi kebijakannya yakni target atau sasaran, besaran, dan manfaat.
“Besaran ini seberapa besar bansos tersebut bisa mengompensasi risiko yang diakibatkan misalnya terjadi kenaikan harga. Itu biasanya menentukan besarnya beberapa perhitungan yang dilakukan dan berapa lama,” jelasnya.
Dalam Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat 2021 telah disepakati mengenai komitmen membangun sistem informasi dana bantuan pemerintah terintegrasi dengan tanpa mengurangi kewenangan masing-masing kementerian/lembaga.
Selanjutnya penggunaan identitas tunggal yaitu Nomor Induk Kependudukan sebagai data induk referensi dalam sistem bantuan pemerintah terintegrasi.
Berikutnya, akan dibentuk tim kecil atau task force untuk memformulasikan hal-hal teknis terkait penyusunan integrasi sistem informasi dana bantuan pemerintah.
(Dani Jumadil Akhir)