Mau Lapor SPT tapi Lupa Password EFIN, Begini Caranya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 18:45 WIB
Lapor SPT 2020. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Mau lapor tapi lupa password dan kode EFIN? Tidak perlu bingung, caranya mudah tanpa perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Jika ingin mendapatkan akun eSPT kamu kembali. Kamu hanya cukup menghubungi akun-akun DJP yang tersebar di laman resmi mereka, Twitter, Instagram atau media lainnya dengan mengajukan permohonan layanan lupa EFIN.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Wajib Pajak Cepat Lapor SPT, Kalau Telat Ada Denda

"Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan layanan lupa EFIN dengan melampirkan dokumen pendukung melalui Agen Kring Pajak, telepon/pesan Whatsapp ke nomor resmi KPP, surel resmi KPP, atau Direct Message (DM) akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar. Nomor telepon dan surel resmi setiap KPP dapat dilihat pada tautan www.pajak.go.id/unit-kerja," tulis pernyatan Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Agen Kring Pajak dapat dihubungi melalui telepon 1500200, mention ke akun Twitter @kring_pajak, surel ke informasi@pajak.go.id untuk informasi pajak, surel pengaduan@pajak.go.id untuk pengaduan, atau live chat di situs pajak www.pajak.go.id setiap hari kerja (Senin–Jumat) pukul 08.00–16.00.

Baca Juga: Dugaan Suap Seret Pejabat Tinggi DJP, Konsultan Pajak Sangat Prihatin

Apabila lupa password, wajib pajak dapat melakukan reset password dengan menginput data NPWP, EFIN, dan email. Wajib pajak yang mengalami kendala pelaporan SPT juga dapat menghubungi saluran-saluran tersebut di atas untuk mendapatkan solusinya.

Kemenkeu, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak akan terus berupaya melakukan berbagai pembenahan melalui reformasi perpajakan sehingga tingkat kepatuhan penyampaian SPT diharapkan dapat meningkat setiap tahunnya. Untuk setiap Wajib Pajak yang melakukan pelaporan, diharapkan dapat menyampaikan secara fair dan proper sebagai bentuk manifestasi Wajib Pajak yang turut menjaga integritas pegawai pajak.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya