Sebentar Lagi Cair, Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Kamis 11 Maret 2021 06:10 WIB
BLT (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pencairan BLT subsidi gaji pada tahun 2020 belum 100% terealisasi untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.

Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tengah berusaha mencairkan sisa BLT subsidi gaji tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Kabar Baik! Selangkah Lagi BLT Subsidi Gaji Cair 

Berikut syarat untuk menerima BLT subsidi gaji, dilansir dari Instagram @Kemnaker, Rabu (10/3/2021).

1. Harus terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.

2. Penerima merupakan pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

3. Penerima aktif program Jamsos BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya