Bahas Holding Ultra Mikro, Dirut BRI hingga PNM Merapat ke DPR

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 10:34 WIB
DPR Matangkan Konsep Holding BUMN Ultra Mikro. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga BUMN calon Holding Ultra Mikro. Ketiganya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM)

Pertemuan tersebut merupakan RDP lanjutan yang pernah digelar pada 8 Februari 2021 lalu. Dimana, anggota komisi XI dan direksi ketiga perseroan membahas perihal pokok pikiran terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro. Tema serupa pun dijadwalkan dilanjutkan siang ini.

"Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PT BRI (Persero) Tbk, Dirut PT Pegadaian (Persero), dan Dirut PT Permodalan Nasional Madani (Persero), Membahas Pembentukan Holding Ultra Mikro," demikian bunyi keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Persiapan Inalum hingga PLN Bangun Industri Baterai Kendaraan Listrik

Anggota DPR Komisi XI Dolfie OFP menilai, Pegadaian selama ini sudah berhasil menciptakan produk keuangan yang cepat dalam menjawab semua kebutuhan likuiditas pelaku usaha mikro tersebut.

Sementara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pun dinilai konsisten memberi pendampingan kepada pelaku UMKM dan terus melakukan upaya pemulihan dan pengembangan usaha pelaku mikro yang belum tergarap perbankan.

Dolfie menyebut, BRI sebagai salah satu bank pelat merah terbesar saat ini memiliki kekuatan modal, likuiditas dan teknologi yang kuat untuk mendorong UMKM agar naik kelas.

"Semua karakteristik tersebut akan disinergikan sehingga semua kebutuhan keuangan yang variatif dari pelaku mikro dapat difasilitasi dalam satu holding," katanya.

Karenanya, sinergi tersebut akan mendukung adanya integrasi operasional ketiga institusi ini. Hal itu diyakini dapat membuat kinerja BRI, PNM, dan Pegadaian menjadi lebih optimal dan memberi efisiensi bagi operasional.

Baca Juga: Holding BUMN Baterai, Namanya PT Industri Baterai Indonesia

Dolfie menjelaskan Komisi XI DPR akan proaktif dalam mengawal pembentukan Holding Ultra Mikro ini. Semua bentuk sinergi dan komunikasi akan dipastikan berjalan dengan lancar sehingga holding baru dapat langsung beroperasi dengan optimal pada masa efektifnya.

Holding Ultra Mikro bertujuan mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha ultra mikro, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta pelaku usaha ultra mikro yang mayoritas belum tersentuh layanan perbankan.

Melalui integrasi ekosistem, rasio pelaku usaha ultra mikro yang tidak terlayani lembaga keuangan formal dapat diturunkan dari 68 persen pada 2018 menjadi 42 persen pada 2024.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya