Guru Agama Dipastikan Bisa Ikut Seleksi PPPK

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 20:06 WIB
PNS (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memastikan guru agama yang berstatus honorer bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini. Namun, jumlah kuotanya masih belum diputuskan, karena mesti disinkronkan kembali.

"Sudah kita masukkan. Nanti jumlahnjya bisa kita sinkronkan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo dalam acara webinar "Perampingan Birokrasi dan Rekrutmen ASN 2021, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Berapa Lama PPPK Akan Dikontrak?

Dia menyebut, kini Kementerian Agama (Kemenag) harus lebih masif melakukan sosialisasinya kepada guru honorer, sehingga mereka melakukan pendaftaran seleksi PPPK.

"Bola ada di tangan Kemenag. Alokasi yang kita tetapkan (untuk total lowongan PPPK) 1 juta untuk guru," ujarnya.

Baca Juga:  Fakta Terbaru Penerimaan CPNS 2021

Sebelumnya, Kemenag berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Guru honorer ini diusahakan agar bisa terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahu ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya