“Kedua perusahaan ini juga sudah menjalankan bisnisnya hingga ke pelosok-pelosok negeri. Jika tujuan holding adalah meningkatkan UMKM terutama agar bisa naik kelas, maka harus didukung tapi dengan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai keinginan memajukan UMKM justru malah membuat PNM dan BRI terseok-seok karena terhambat berbagai prosedur yang ditetapkan akibat holding. Kami menekankan adanya proses holding yang dipermudah,” tegasnya.
Dia meminta pemerintah melalui kementerian BUMN untuk mengoptimalkan peran PT Pegadaian (Persero) dalam memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
“PT Pegadaian ini telah mencetak laba Rp2,02 triliun di tahun 2020. Pemerintah seharusnya mengoptimalkan peranan perusahaan ini dengan memperkuat kinerjanya dengan mempermudah masyarakat kecil mendapatkan akses,” katanya.
Pada kesempatan itu, Nashim Khan juga meminta perusahaan-perusahaan keuangan milik BUMN, khususnya perusahaan yang masuk dalam holding ultra mikro untuk menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang sangat cepat saat ini. Dirinya juga meminta perusahaan BUMN di sektor keuangan untuk terus melakukan terobosan-terobosan dan inovasi–inovasi bisnis, serta selalu mempermudah masyarakat dalam mengakses modal.
Pasalnya, apabila tidak berinovasi dan tidak mengantisipasi tantangan yang bakal terjadi ke depannya, Nasim khawatir, perusahaan fintech bakal menggeser peran perbankan. Apalagi, pinjam uang kini sudah bisa lewat peer to peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol).
“Selama ini ada kekhawatiran bahwa fintech bakal menggeser perusahaan BUMN di bidang keuangan. Kita tidak perlu cemas, tingkatkan saja kinerja perusahaan itu agar lebih dekat ke UMKM, misalnya, dengan mempermudah prosedur untuk mendapatkan modal,” katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)