JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatatkan penurunan laba sepanjang tahun 2020. Pada laporan keuangan kuartal IV-2020 perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,80 triliun atau turun 1,57% dibanding tahun 2019 sebesar Rp1,83 triliun.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (19/3/2021), pendapatan INTP di kuartal IV-2020 tercatat sebesar Rp14,18 triliun atau turun 11,01% dari tahun sebelumnya sebesar Rp15,93 triliun, dengan laba per saham dasar Rp490,69.
Baca Juga: Indocement Tebar Dividen Interim Rp225 per Saham
Adapun pendapatan neto Perseroan terdiri atas pihak berelasi dan pihak ketiga. Pihak berelasi terdapat penjualan semen, sementara itu pihak ketiga terdapat penjualan semen, penjualan beton siap pakai dan penjualan agregat.
Penjualan semen (pihak berelasi) tercatat Rp136,58 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp136,95 miliar; dari pihak ketiga yaitu penjualan semen tercatat Rp13 triliun atau lebih rendah dari sebelumnya Rp14,09 triliun; penjualan beton siap pakai tercatat Rp1,04 triliun atau lebih rendah dari sebelumnya Rp1,68 triliun dan penjualan agregat tercatat Rp3,79 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp18,55 miliar.
INTP mencatatkan adanya penurunan beban pokok pendapatan di kuartal IV-2020 menjadi Rp9,07 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp10,43 triliun. Beban usaha mengalami penurunan menjadi Rp3,15 triliun dari sebelumnya Rp3,50 triliun, beban operasi lain juga menurun menjadi Rp84,09 miliar dari sebelumnya Rp92,03 miliar. Sementara itu, biaya keuangan mengalami kenaikan menjadi Rp51,10 miliar dari sebelumnya Rp7,73 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi tercatat Rp3,53 triliun dan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi tercatat Rp661,73 miliar.
Indocement Tunggal Prakarsa mencatatkan liabilitas sebesar Rp5,16 triliun dan ekuitas Rp22,17 triliun. Adapun total aset perseroan menurun menjadi Rp27,34 triliun dibanding tahun 2019 sebesar Rp27,70 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)