Karena ada kasus indikasi korupsi seperti ini dan ada potensi kerugian yang mencapai Rp20 triliun, hal ini membuat buruh pun merasa sakit hati.
"Giliran buruh mau ngambil Rp2 juta saja dipersulit. Yang biasa dapat profit 10% dari JHT, tiba-tiba cuma 7%. Kita bukan mempersoalkan sehatnya likuiditas, tapi kenapa terjadi unrealized loss yang diduga merugikan negara," tegas Said.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)