Kartu Prakerja Gelombang 15 Telah Berakhir, Cek 5 Faktanya

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 06:01 WIB
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

2. Cara Daftar Kartu Prakerja

- Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, klik menu Buat Akun.

- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi akun Anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan email untuk melakukan konfirmasi.

- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya. Kemudian, lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim.

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes Sekarang

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

- Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

- Pilih gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Kamu harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran kamu selesai

3. Lolos Kartu Prakerja Dapat Insentif Rp3,5 Juta

Keran pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 telah dibuka. Bagi mereka yang lolos dan masuk ke dalam kuota 600.000 peserta, maka nantinya berhak mendapat insentif berupa BLT Rp3,5 juta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya