c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan
pengambilan keputusan investasi.
(Feby Novalius)