Impor Garam Meresahkan! Petani Menjerit, Mau Makan Apa?

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 17:41 WIB
Ilustrasi Garam (Foto: Reuters)
Share :

1. Menolak dengan tegas impor garam sejumlah 3 juta ton pada tahun 2021.

2. Mendesak pemerintah untuk berpihak pada petani garam dan masarakat kecil, melakukan pendampingan, intensifikasi produksi, pembukaan lahan garam mencapai baru hingga 100 ribu hektar, alih kelola teknologi dan mekanisasi serta meodernisasi pertanian garam dan memberantas mafia garam serta pencari rente impor garam.

3. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk berhenti melakukan impor garam dalam target dua tahun sejak hari ini atau maksimal pada bulan Agustus tahun 2023.

4. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menetapkan Standar Harga Garam Nasional minimal Rp700-Rp1.000 per kg

5. Mendukung pernyataan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj yang menolak impor beras serta mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh mewujudkan kedaulatan pangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya