Soal Wacana Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5%, Ini Kata Menpan RB

Dita Angga R, Jurnalis
Minggu 28 Maret 2021 10:06 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

Di mana khusus untuk PNS sifatnya wajib. Namun untuk PNS dengan gaji Rp. Rp 7 juta per bulan tidak diwajibkan untuk membayar zakat. Lalu zakat ini akan dipotong melalui take home pay para PNS.

Meski begitu belum jelas ketentuan ini akan diatur melalui payung hukum apa. Hingga kini pemerintah masih membahasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya