Terungkap! Kenaikan Pajak Bikin Harga Pertalite hingga Pertamax Naik

, Jurnalis
Minggu 04 April 2021 09:01 WIB
Harga Pertalite (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatera Utara (Sumut) per 1 April 2021 naik sebesar Rp200 per liter. Kenaikan harga tersebut lantas memicu silang pendapat antara Pemprov Sumut dan Pertamina.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menilai Pertamina bertindak salah dengan menaikkan harga BBM nonsubsidi. Sementara, BUMN migas nasional tersebut menjelaskan bahwa kenaikan itu terjadi akibat dinaikkannya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) oleh pemerintah setempat.

Menanggapi polemik tersebut, Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria meluruskan pandangan Gubernur Edy bahwa kenaikan harga BBM tidak ada kaitannya dengan Pergub terkait PBBKB yang diterbitkannya.

Baca Juga: Harga Pertalite dan Pertamax Naik, Pertamina: Kami Jalankan Keputusan Gubernur 

Sofyano menegaskan, kenaikan PBBKB di suatu daerah secara otomatis akan membuat harga BBM di wilayah tersebut naik, baik BBM bersubsidi maupun nonsubsidi. Pasalnya, PBBKB merupakan salah satu komponen dari harga BBM.

"Ketika Pemda sebagai pihak yang berwenang menetapkan besaran PBBKB dan membuat keputusan menaikkan besaran PBBKB tersebut, maka otomatis hal ini akan berpengaruh terhadap terkoreksi naiknya harga jual BBM, baik subsidi ataupun nonsubsidi. Pada dasarnya PBBKB dipungut dari pembeli BBM," ujar Sofyano di Jakarta, Minggu (4/4/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya