MEDAN - Manajemen PT Pertamina datang memenuhi panggilan rapat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada hari ini.
Manajemen Pertamina hadir memenuhi panggilan rapat dipimpin langsung General Manager Pertamina MOR I-Sumbagut Herra Indra. Indra dan rombongan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina di Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut.
Panggilan ini menjadi sorotan, khususnya pasca kekisruhan yang terjadi akibat kebijakan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi di wilayah Sumatera Utara per 1 April 2021 lalu.
Baca Juga: Harga Pertamax Cs Naik, Salah Siapa?
Seusai pertemuan, Indra membantah adanya kisruh antara Pertamina dan Pemprov Sumut menyusul kenaikan harga jual BBM non-subsidi pasca pemberlakuan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Enggak ada sebenarnya, enggak ada kisruh. Kami fine-fine aja. Nanti di kantor aja,” kata Indra, Senin (5/4/2021).
Indra bahkan menyebut, pertemuan dengan Sekda bukan membahas persoalan kenaikan tarif BBM non-subsidi.
“Bahas yang lain, masalah proyek,” sebutnya.