Insentif PPnBM, Menko Airlangga Sebut Orang RI Banyak Beli Mobil

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 07 April 2021 13:26 WIB
Penjualan Mobil Laris Manis. (Foto: Okezone.com)
Share :

Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Selain itu, pemerintah juga kembali memperluas kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) hingga kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500 cc, berlaku mulai 1 April 2021. Hal ini guna mendorong penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) produksi dalam negeri.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya