Ganti Nama, Segini Tarif Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 12 April 2021 14:02 WIB
Tol (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek atau Jakarta Cikampek II Elevated resmi berganti nama pada pagi hari ini. Di mana nama jalan tol layang terpanjang di Indonesia ini berubah nama menjadi Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Perubahan nama ini diresmikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dengan didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Selain itu hadir juga perwakilan dari Uni Emirat Arab (UEA) dan pejabat terkait.

“Pagi hari ini saya dan Menteri PUPR atas nama Bapak Presiden secara resmi mengubah jalan tol Jakarta Cikampek Elevated II resmi menjadi Jalan Layang MBZ,” ujarnya dalam acara peresmian nama jalan tol MBZ, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Mengenal MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed yang Jadi Nama Jalan Tol Layang Pengganti Japek 

Lantas berapa tarif tol MBZ yang baru saja diresmikan ini? Adapun tarif tol MBZ masih sama dengan sebelumnya.

Artinya, untuk rute terjauh pada kendaraan golongan I, ditetapkan tarifnya sebesar Rp20.000. Tarif ini mengalami kenaikan dibandingkan sebelum dilakukan integrasi yang hanya Rp15.000 saja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya