Dia menjelaskan apabila melalui armada pesawat, para penyelundup menggunakan modus yang memanfaatkan kecepatan waktu agar koper bisa lolos dari pemeriksaan petugas.
"Jadi biasanya waktunya di buat mepet-mepet sehingga luput dari pengawasan petugas," tambah dia.
Dia menuturkan, dengan adanya pelarangan benur lobster, nantinya harga jual akan semakin tinggi. Maka itu keuntungan para penyelundup semakin besar. Sehingga, KKP melakukan pengetatan pengawasan dengan bersinergi dengan lembaga dan instansi terkait.
"Biasanya (penyelundupan) startnya di Bandung, Jambi, lama-lama jauh startnya. Namanya barang haram kan," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)