JAKARTA – Pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik pada Lebaran tahun ini. Kebijakan larangan mudik diyakini akan lebih tegas dalam mencegah mobilitas masyarakat melalui ketatnya pengawasan.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Stok BBM Aman?
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengatakan, tradisi mudik yang terjadi setiap tahun di Indonesia juga terjadi di negara-negara lain.
“Ketika ada event-event atau hari-hari besar di setiap negara, maka biasa ada acara mudik kultural yang berkembang secara entitas di sosial masyarakat termasuk di Indonesia,” katanya dalam acara Ngobrol Santai Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) secara virtual, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Menakar Efektivitas Larangan Mudik
Menurutnya, dengan adanya hal tersebut menyebabkan ekonomi mudik sangat besar setiap tahunnya. Yakni, berdampak pada perputaran barang dan jasa akibat mobilitas manusia.